Monday, April 24, 2017

Kesempatan Menjadi Wanita Pengusaha


  Sekarang ini banyak kita jumpai wanita bergerak dalam bidang bisnis, dan di kenal dengan WANITA PENGUSAHA. Mereka mengandalkan suatu asosiasi yang makin lama makin terkenal sebagai "Ikatan Wanita Pengusaha." Banyak bidang usaha yang di lakukan oleh wanita, dan tidak ada bedanya dengan kaum pria.
  Semua bidang usaha terbuka bagi wanita, dan ini merupakan tantangan bagi kaum wanita yang selalu memperjuangkan hak emansipasi. Apakah anda juga tertarik untuk membuka bisnis?
  Mungkin anda masih ragu-ragu. Oleh sebab itu, anda dapat mengukur kemampuan anda dengan mencoba mengisi daftar di bawah ini.

SKALA MENGKUR DIRI SENDIRI
  Silahkan ukur diri sendiri dengan cara memilih atau melingkari salah satu angka dalam gambar di bawah ini sesuai dengan pribadi anda. Arti dari masing-masing angka ialah:
  5. Sangat kuat
  4. Kuat
  3. Sedang
  2. Lemah
  1. Lemah sekali

 Bandingkan hasil pengukuran anda dengan hasil pengukuran terhadap wanita yang sudah pengalaman dalam dunia bisnis seperti di bawah ini. Dapat di lihat berapa persen diantara mereka yang tergolong kedalam sangat kuat, kuat, dan sebagainya. Dan pada kolom terakhir dapat di lihat rata-rata nilai untuk masing-masing sifat.

  Jika anda seorang wanita, dan ingin terjun ke dalam dunia bisnis, maka angka-angka di atas dapat menjadi pedoman, karena angka tersebut berasal dari hasil angket terhadap 300 wanita pengusaha di California. Keyakinan andauntuk membuka usaha, dapat juga di tambah dengan membaca sejarah hidup dan perkembangan dari wanita-wanita pengusaha. Anda juga dapat melakukan wawancara dengan wanita pengusaha yang sudah berhasil. Pedoman wawancaranya adalah sebagai berikut:


1. Bagaimana sejarah hidup pemiliknya.
2. Apapakah salah seorang famili dari pemilik, mempunyai usaha.
3. Apakah sebelumnya pemilik ini pernah bekeja di perusahaan lain.
4. Pernahkah ia memimpin perusahaan sebelumnya.
5. Adakah dasar pengetahuan yang ia miliki yang mendorong ia untuk membuka usaha.
6. Mengapa ia terdorong untuk membuka bisnis.
7. Mengapa ia memilih bisnis di bidang ini.
8. Apakah bentuk hukum dari usaha ini.
9. Apakah bentuk hukum itu perlu di urus dulu sebelum perusahaan berjalan.
10. Berapa jumlah uang yang ia miliki, pada saat membuka usaha.
11. Dari mana ia mendapatkan uang itu.
12. Apakah jumlah uang tersebut cukup ideal untuk memulai usaha.
13. Berapa lama ia mampu mencapai titik "break event".
14. Bagaimanakah bentuk perencanaan yang di buat oleh pemilik sebelum membuka usaha.
15. Berapa lama ia menyusun perencanaan, dan apakah selalu di kembangkan.
16. Adakah tenaga ahli yang ia gunakan, tenaga ahli bidang apa.
17. Bagaimana dan mengapa ia memilih lokasi di tempat ini.
18. Apakah ia mempromosikan pembukaan usahanya.
19. Masalah apa yang ia hadapi sejak pembukaan sampai sekarang.
20. Bagaimana mengatasi masalah itu.
21. Catatan apa saja yang di buat dalam perusahaan.
22. Bagaimana reaksi familinya, terhadap kegiatan usahanya.
23. Apa keuntungan dan kerugian melakukan usaha.
24. Informasi dan keterampilan apa saja yang di kehendaki untuk mengelola perusahaan ini.
25. Nasehat apa yang akan ia berikan, bila ada wanita lain yang ingin membuka usaha sejenis.
26. Bagaimana masa depan dari usaha ini.

  Pedoman wawancara di atas dapat anda tambah lagi sesuai dengan keperluan untuk mewawancarai wanita pengusaha. Pada umumnya seorang pengusaha, terbuka terhadap orang yang ingin memperoleh pengetahuan dari pengalamannya. Walaupun umunmnya para pengusaha ini adalah orang-orang sibuk, namun mereka akan selalu menyediakan waktu, bagi siapa saja yang ingin memperoleh informasi.
  Pada umumnya orang terdorong untuk me.buka usaha sendiri, karena faktor berikut:
1. Terbuka kesempatan untuk memperoleh keuntungan.
2. Memenuhi minat dan keinginan pribadi.
3. Terbuka kesempatan untuk menjadi BOSS.
4. Adanya kebebasan dalam manajemen.

  Dengan adanya dorongan diatas, pada saay permulaan orang ingin membuka usaha dalam bentuk perorangan. Akan tetapi, setelah usahanya berkembang, maka orang mulai mempertimbangkan bentuk usaha lain, misalnya dalam bentuk persekutuan yang berbadan hukum.
Sekian saja semoga bermanfaat!!

No comments:

Post a Comment