Ada 2 teori tentang upah yaitu:
1). Teori tawar menawar
Teori ini menyatakan bahwa tingkat upah di tentukan oleh tawar menawar dipasaran tenaga kerja. Pembeli ialah pengusaha yang membutuhkan tenaga kerja dan penjualannya ialah calon karyawan, mungkin juga melalui organisasi tenaga kerja sebagai perwakilan mereka.
Jika suatu calon berhadapan dengan
pengusaha, disini tidak akan banyak timbul persoalan, tetapi bila pengusaha berhadapan dengan organisasi buruh, maka banyak masalah dibicarakan. Tawar menawar akan terjadi dalam batas-batas yang paling rendah, buruh dapat menerima dan batas maksimal, jika lebih dari itu pengusaha tidak mau bayar. Titik keseimbangan yang dicapai itulah yang menetapkan besarnya upah.
pengusaha, disini tidak akan banyak timbul persoalan, tetapi bila pengusaha berhadapan dengan organisasi buruh, maka banyak masalah dibicarakan. Tawar menawar akan terjadi dalam batas-batas yang paling rendah, buruh dapat menerima dan batas maksimal, jika lebih dari itu pengusaha tidak mau bayar. Titik keseimbangan yang dicapai itulah yang menetapkan besarnya upah.
2). Teori standar hidup
Teori ini di dasarkan atas keyakinan bahwa buruh harus dibayar secara layak agar dapat memenuhi standar hidupnya. Standar hidup ini diartikan cukup untuk membiayai keperluan hidup seperti makanan, pakaian, perumahan, rekreasi, pendidikan, dan perlindungan asuransi. Ini adalah suatu aspek tanggung jawab sosial dari dunia bisnis terhadap masyarakat. Tidak ada suatu cara yang dapat dipakai untuk menetapkan upah ini, dan pada umumnya penetapan upah merupakan kombinasi dan berbagai pertimbangan. Oleh sebab itu seringkali muncul dalam berita media massa persengketaan antara karyawan dan pengusaha tentang masalah upah ini.
Selamat mbaca...
No comments:
Post a Comment