Penggabungan atau kerja sama antara perusahaan-perusahaan dilakukan dengan alasan membatasi persaingan. Kerja sama itu antara lain:
1. Kartel
Kartel berarti suatu kerja sama antara perusahaan-perusahaan sejenis yang masing-masing tetap berdiri sendiri untuk waktu tertentu dengan tujuan menguasai pasar.
Macam-macam kartel
a. Kartel rayon (kartel wilayah), dimana wilayah penjualan dibagi-bagi antara anggota kartel.
b. Kartel syarat, disini di tentukan syarat-syarat tertentu yang harus di taati oleh anggota, seperti syarat penjualan, pengiriman, pembayaran, syarat kualitas, dan sebagainya.
c. Kartel harga, ditetapkan harga minimum. Kartel ini dapat dibuat mencakup daerah regional ataupun internasional, misalnya penetapan harga sewa kamar untuk hotel-hotel, penetapan harga jual minyak mentah bagi negara-negara yang tergabung dalam OPEC, dan sebagainya.
d. Kartel kalkulasi, di tetapkan aturan-aturan untuk menghitung harga pokok.
e. Sindikat pembelian (kartel pembelian), di tetapkan segala penjualan hasil produksi harus dilaksanakan oleh sindikat.
f. Sindikat penjualan (kartel penjualan), di tetapkan segala penjualan hasil produksi dilaksanakan oleh sindikat.
g. Kartel produksi, ditetapkan jatah produksi untuk anggota-anggota. Jika produksinya lebih, di kenakan denda. Tetapi bila kurang di beri subsidi. Ini tujuannya guna mengatasi kemungkinan over produksi (produksi berlebihan).
Sudah jelas kartel ini mempunyai beberapa keuntungan dan kelemahan. Keuntungannya ialah:
• Harga dapat dikuasai dan stabil.
• Keuntungan dapat terjamin.
• Perusahaan masih bebas berdiri sendiri.
Kelemahannya ialah jika tidak diatur dalam perundang-undangan, bentuk kartel ini dapat menjurus kearah monopoli yang akan merugikan masyarakat. Kelemahan lain ialah perusahaan terikat, tidak bebas lagi menaikkan atau menurunkan harganya.
2. Pool
Pada perusahaan angkutan, guna menentukan tarif-tarif trayek, kita kenal ada traffic pool dan money pool. Traffic pool ialah memberikan jumlah muatan kepada anggota dalam satu tahun. Anggota yang lebih banyak memperoleh penumpang dari yang telah di tetapkan, harus menyerahkan penerimaannya kepada anggota yang kurang. Pada money pool, semua anggota harus menyerahkan seluruh pendapatannya kepada pool, kemudian di bagi-bagi menurut perbandingan tertentu.
3. Trust
Trust berarti penggabungan perusahaan yang tadinya berdiri sendiri, menhadi satu fusi, baik di pandang dari sudut ekonomi maupun dari sudut hukum.
Penggabungan ini bisa dengan cara:
• Datar (horizontal), misalnya industri sejenis di gabungkan menjadi satu industri besar.
• Tegak (vertikal), perusahaan dalam kolom-kolom perusahaan-perusahaan digabungkan menjadi sati.
• Sejajar, misalnya usaha/perdagangan beberapa jenis barang digabungkan.
Tujuan didirikannya Trust ialah untuk bekerja lebih efisien dan meningkatkan pisisi perusahaan dalam dunia persaingan. Trust memiliki keuntungan-keuntungan sebagai berikut:
a. Perusahaan yang berjalan kurang efisien dapat ditutup.
b. Daerah operasinya dapat lebih luas.
c. Dapat diangkat pimpinan yang lebih cakap, dan manajer profesional yang mampu menerapkan teknologi mutakhir.
d. Perusahaan betul-betul berjalan atas efisiensi tinggi dan rasional.
4. Holding Company
Dalam hal ini sebuah perusahaan induk memiliki sebagian besar saham-saham dari perusahaan lain, sehingga dia mempunyai mayoritas suara. Tetapi perusahaan lain tersebut secara yuridis tetap berdiri, hanya secara ekonomis dikuasai oleh perusahaan sentral. Alasan mengapa holding company ini di bentuk ialah untuk pembagian resiko dan mempererat kerja sama antara perusahaan yang dikuasai dan menyamakan deviden. Sekarang bentuk holding company ini banyak disukai oleh para pengusaha besar atau konglomerat. Sebuah perusahaan iduk holding company mempunyai puluhan bahkan ratusan perusahaan dibawah kekuasaannya. Ini dapat terjadi karena perusahaan induk mendirikan perusahaan baru atau mengakuisisi perusahaan lain. Struktur perusahaan mereka itu seperti pohon rindang yang mempunyai banyak cabang dan ranting. Holding di perlukan untuk mengawasi dan mengendalikan perilaku anak-anak perusahaan agar arah usaha anak-anak perusahaan menjadi sinkron, tidak saling tindih dan sesuai dengan visi besar perusahaan induk. Pembentukan Holding Company merupakan jawaban terhadap tantangan dunia usaha yang makin kompetitif, masing-masing perusahaan dapat bekerja sama menghadapi saingan perusahaan sejenis. Tugas holding dalam hal ini tidak kaku dan disiplin tinggi, tapi tetap memberi kebebasan dan keluwesan kepada anak-ansk perusahaan. Holding hanya memberi arah kebijaksanaan, memberikan dan mencarikan sumber dana guna mengembangkan Strategic Business Unit (SBU). Wewenang holding tidak mencampuri operasional SBU, agar tidak menciptakan birokrasi usaha.
5. Corner dan Ring
Corner jika seorang, dan Ring jika beberap orang membeli dan menahan sebagian besar dari prsediaan barang tertentu kemudian mengurangkan penawaran, sehingga harga naik, dan memperoleh laba besar. Jadi, tujuannya ialah spekulasi.
6. Concern
Concern ialah penggabungan beberapa perusahaan yang menurut hukum tetap merdeka menjadi satu kesatuan, dipandang dari sudut teknis tata usaha perdagangan atau keuntungan. Misalnya, sebuah Bank atau seorang kaya membeli sebagian besar saham-saham dari beberapa buah perusahaan untuk menguasainya. Selain bentuk gabungan dan kerja sama diatas, kita menegenal pula bentuk-bentuk.
7. Join Venture
Join Venture menurut istilah yang berasal dari bahasa asing adalah perusahaan bersama-sama. Join Venture menurut ekonomi perusahaan adalah suatu bentuk gabungan antara dua pihak atau lebih yang mengumpulkan modal untuk mendirikan badan usaha dengan perjanjian tertentu.