Monday, October 24, 2016

Makalah Bisnis Internasional

MAKALAH
MATA KULIAH BISNIS INTERNASIONAL
MENGAPA HARUS BISNIS INTERNASIONAL?
www.unsera.ac.id
  
Moh. Kholil
Chandra Saputro
Aldi Suwandi
Diah Ayu Lestari
Ayu Arnelis
Setyani Devi Suranta

MANAJEMEN S1
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS SERANG RAYA
2015


KATA PENGANTAR

    Puji Syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT.  Yang mana telah memberikan kami kekuatan dan kelancaran dalam menyelesaikan makalah mata kuliah Bisnis Internasional Yang berjudul “MENGAPA HARUS BISNIS INTERNASIONAL?” dapat selesai seperti waktu yang telah kami rencanakan. Tersusunnya makalah ini tentunya tidak lepas dari berbagai pihak yang telah memberikan bantuan secara materil dan moril, baik secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu penulis mengucapkan terima kasih kepada :
1. Bpk. Hermansyah Andi Wibowo selaku dosen mata kuliah Bisnis Internasional di Universitas Serang Raya (UNSERA)
2. Orang tua yang telah memberikan dukungan dan bantuan kepada penulis sehingga makalah ini dapat terselesaikan
3. Teman-teman yang telah membantu dan memberikan dorongan semangat agar makalah ini dapat di selesaikan
         Selain untuk menambah wawasan dan pengetahuan  penyusun, makalah ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas Mata Kuliah Bisnis Internasional. Makalah ini membahas tentang Mengapa Harus Bisnis Internasional?.
         Tak ada gading yang tak retak Penyusun menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Kritik konstruktif dari pembaca sangat penyusun harapkan untuk penyempurnaan makalah-makalah selanjutnya.
                                                                                                             
                                                                                                                Serang, 31 Maret 2016


DAFTAR ISI

Kata Pengantar.......................................................................................................................ii
Dafatr isi................................................................................................................................iii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar belakang.............................................................................................................
B.     Rumusan masalah........................................................................................................
C.     Tujuan Penulisan.......................................................................................................
BAB II ISI
A.    Teori............................................................................................................................
B.     Metode Kajian.............................................................................................................
C.     Pembahasan.................................................................................................................
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan................................................................................................................
B.     Saran..........................................................................................................................


BAB I
PEDAHULUAN
A.    Latar Belakang
     Setiap negara tidak dapat hidup sendiri. Hal ini disebabkan karena keterbatasan sumber daya yang dimiliki. Oleh karena itu, suatu negara akan membutuhkan negara lain. Dalam rangka pemenuhan kebutuhan, setiap negara melakukan hubungan bisnis. Hubungan bisnis antar negara ini disebut juga bisnis internasional. Setiap negara melakukan bisnis internasional karena dengan melakukan bisnis internasional banyak keuntungan yang diperoleh, meskipun ada juga kerugian yang akan didapat.   
      Masalah perdagangan adalah masalah yang sering diperbincangkan di setiap negara. Perekonomian sebuah negara erat kaitannya dengan sistem dan pengelolaan aktivitas perdagangan, baik yang bersifat nasional maupun internasional.
       Dalam makalah ini penyusun akan membahas perdagangan/bisnis internasional. Definisi bisnis internasional yaitu bisnis yang dilakukan penduduk suatu negara dengan penduduk dari negara lain berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Di berbagai negara, perdagangan ini menjadi faktor utama untuk meningkatkan GDP.
      Jika melihat sejarahnya, perdagangan internasional sudah dilakukan ribuan tahun lalu. Tapi, dampak terhadap kepentingan ekonomi, kepentingan sosial, dan kepentingan politik baru dapat dirasakan beberapa abad lalu. Perdagangan internasional ternyata juga membawa dampak terhadap sektor-sektor lainnya, seperti mendorong industrialisasi, mempengaruhi kemajuan di bidang transportasi, globalisasi, serta lahirnya perusahaan multinasional..
     Perdagangan/bisnis internasional seperti halnya yang dilakukan oleh pemerntah Indonesia dan Jepang. Pemerintah Indonesia dan Jepang sepakat untuk melaksanakan kerjasama Joint Crediting Mechanism (JCM) yang merupakan skema perdagangan karbon secara bilateral. Dokumen kesepakatan telah ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, di Jakarta pada tanggal 26 Agustus 2013. Secara terpisah, Menteri Luar Negeri Jepang, Fumio Kishida, telah menandatangani dokumen tersebut pada tanggal 7 Agustus 2013 di Tokyo.


B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud bisnis internasional?
2.      Bagaimana sejarah perkembangan bisnis internasional?
3.      Siapa yang melakukan bisnis internasional?
4.      Mengapa melakukan bisnis internasional?
C.    Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini, untuk mengetahui:
1.      Pengertian bisnis internasional
2.      Sejarah pekembangan bisnis internasional
3.      Pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis internasional
4.      Alasan melakukan bisnis internasional
BAB II
ISI

A.    Teori
       Pengertian Bisnis Internasional adalah bisnis yang kegiatan-kegiatannya melewati batas-batas negara. Definisi ini tidak hanya termasuk perdagangan internasional dan pemanufakturan di luar negeri, tetapi juga industri jasa yang berkembang di bidang- bidang seperti transportasi, pariwisata, perbankan, periklanan, konstruksi, perdagangan eceran, perdagangan besar dan komunikasi massa.
        Setiap negara memiliki keterbatasan dan keunggulan dalam kepemilikan sumber daya serta penguasaan produksi akan barang dan jasa tertentu, sehingga mendorong para perilaku bisnis yang ada pada suatu negara untuk melakukan ekspensi ke luar negeri.
       Hal tersebut juga didukung dengan adanya kecenderungan di dunia belakangan ini yang menunjukan mulai pudarnya batas-batas antar negara. Bisnis domestik yang selama ini dilakukan oleh perusahaan-perusahaan nasional mulai ditinggalkan untuk beranjak ke bisnis yang berskala multinasional atau dengan kata lain perusahaan mulai terlibat dalam bisnis internasional.
       Bisnis internasional terdiri dari sebagian besar dan berkembang dari keseluruhan bisnis dunia. Saat ini, hampir semua perusahaan besar atau kecil, dipengaruhi oleh peristiwa-peristiwa global dan persaingan, karena output menjual sebagian dan atau pemasok aman dari negara asing dan atau bersaing dengan produk dan layanan yang berasal dari luar negeri.
                   Pengertian bisnis menurut salah seorang ahli:
Ball, Mc Culloch, Frantz, Geringer, Minor (2006), Bisnis internasional adalah bisnis yang kegiatannya melampaui batas negara. Definisi tersebut tidak hanya mencakup perdagangan internasional dan pemfakturan di luar negeri, tetapi juga industri jasa di berbagai bidang seperti transportasi, pariwisata, perbankan, periklanan, konstruksi, perdagangan eceran, perdagangan besar dan komunikasi massa.
        Dalam arti singkat, bisnis internasional dapat diartikan sebagai aktivitas, yaitu berupa transaksi bisnis diantara lebih dari dua negara, yang melibatkan pihak-pihak individu, individu perusahaan, kelompok perusahaan dan atau agen-agen internasional.

          Karena bisnis ini menjanjikan dengan mampu meraih pasar yang luas, maka bisnis ini juga memiliki resiko yang cukup tinggi, karena melibatkan banyak pihak-pihak dengan berbagai kepentingan yang juga berbeda. Salah satu resiko tersebut dapat berbentuk pencekalan atau penariakan peredaran barang di pasar luar negeri.

B.     Metode Kajian
C.    Pembahasan
1.      Pengertian Bisnis Internasiaonal
     Pengertian Bisnis Internasional adalah bisnis yang kegiatan-kegiatannya melewati batas-batas negara. Definisi ini tidak hanya termasuk perdagangan internasional dan pemanufakturan di luar negeri, tetapi juga industri jasa yang berkembang di bidang- bidang seperti transportasi, pariwisata, perbankan, periklanan, konstruksi, perdagangan eceran, perdagangan besar dan komunikasi massa.
       Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan antara Negara yang satu dengan Negara yang lain. Bisnis terdiri dari berbagai macam tipe, dan, sebagai akibatnya, bisnis dapat dikelompokkan dengan cara yang berbeda-beda.
Bahwa untuk alasan pemenuhan kebutuhan sehari-hari, manusia tidak bisa terlepas dari kegiatan perdagangan. Orang yang berperan penting dalam kegiatan tersebut adalah pedagang. Merekalah yang bertugas menyalurkan barang-barang ke konsumen.
Kegiatan jual beli saat ini tidak hanya terbatas antar penduduk dalam satu negara. Kegiatan perdagangan sudah mulai merambah ke dunia internasional atau antar negara. Kegiatan tukar menukar barang dan jasa antara satu negara dengan negara lain inilah yang kemudian disebut sebagai bisnis internasional.

2.       
3.      Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan perdagangan internasional dapat di bedakan menjadi beberapa kelompok antara lain :
a.      KELOMPOK EKSPORTIR
Sering disebut dengan penjual (seller) atau pensuplai (pemasok) atau supplier, terdiri dari :

Produsen-Eksportir

Para produsen yang sebagaian hasil produksinya memang diperuntukkan untuk pasar luar negri, pengurusan ekspor dilakukan oleh perusahaan produsen yang bersangkutan.

Confirming House

Perusahan lokal yang didirikan sesuai dengan perundang-undangan dan hukum setempat tetapi bekerja untuk dan atas perintah kantor induknya yang berada diluar negri. Perusahaan asing banyak yang mendirikan kantor cabang atau bekerja sama dengan perusahaan setempat untuk mendirikan anak perusahaan di dalam negri. Kantor cabang atau anak perusahaan yang semacam ini bekerja atas perintas dan untuk kepentingan kantor induknya. Badan usaha semacam ini disebut dengan confirming house. Tugas kantor cabang atau anak perusahaan biasanya melakukan usaha pengumpulan, sortasi, up grading, dan pengepakan ekspordari komoditi lokal.

Pedagang Ekspor ( Eksport-Merchant )

Badan usaha yang diberi izin oleh pemerintah dalam bentuk Surat Pengakuan Eksportir dan diberi kartu Angka Pengenal Ekspor (APE) dan diperkenankan melaksanakan ekspor komoditi yang dicantumkan dalam surat tersebut. Export Merchant lebih banyak bekerja untuk dan atas kepentingan dari produsen dalam negri yang diwakilinya.

Agen Ekspor ( Eksport-Agent )

Jika hubungan antara Export Merchant dengan produsen, tidak hanya sebagai rekan bisnis tapi sudah meningkat dengan suatu ikatan perjanjian keagenan, maka dalam hal ini Export Merchant disebut juga sebagai Export Agent.

Wisma Dagang ( Trading House )

Bila suatu perusahaan atau eksportir dapat mengembangkan ekspornya tidak lagi terbatas pada satu atau dua komoditi saja, tapi sudah beraneka macam komoditi maka eksportir demikian mendapat status General Exporters. Perusahaan yang telah memiliki status seperti ini sering disebut dengan Wisma Dagang (Trading House) yang dapat mengekspor aneka komoditi dan mempunyai jaringan pemasaran dan kantor perwakitan di pusat-pusat dagang dunia, dan memperoleh fasilitas tertentu dari pemerintah baik dalam bentuk fasilitas perbankan maupun perpajakan.

KELOMPOK IMPORTIR

Dalam perdagangan internasional, memikul tanggungjawab atas terlaksananya dengan baik barang yang diimpor. Hal ini berarti pihak importir menanggung resiko atas segala sesuatu mengenai barang yang diimpor, baik resiko kerugian, kerusakan, keterlambatan serta resiko manipulasi dan penipuan.

Kelompok ini biasanya sering disebut dengan pembeli ( buyer ), yang terdiri dari :

Pengusaha Impor (Import-Merchant)

Lazim disebut dengan Import Merchant adalah badan usaha yang diberikan izin oleh pemerintah dalam bentuk Tanda Pengenal Pengakuan Impor (TAPPI) untuk mengimpor barang-barang yang bersifat khusus yang disebutkan dalam izin tersebut, dan tidak berlaku untuk barang lain selain yang telah diizinkan.

Aproved Importer (Approved-Traders)

Merupakan pengusaha impor biasa yang secara khusus disistimewakan oleh pemerintah dalam hal ini Departemen Perdagangan untuk mengimpor komoditi tertentu untuk tujuan tertentu pulayang dipandang perlu oleh pemerintah.

Importir Terbatas

Guna memudahkan perusahaan-perusahaan yang didirikan dalam rangka UU PMA/PMDN maka pemerintah telah memberi izin khusus pada perusahaan PMA dan PMDN untuk mengimpor mesin-mesin dan bahan baku yang diperlukannya sendiri (tidak diperdagangkan).Izin yang diberikan dalam bentuk APIT (Angka Pengenal Impor Terbatas), yang dikeluarkan oleh BKPM atas nama Menteri Perdagangan.

Importir Umum

Perusahaan impor yang khusus mengimpor aneka macam barang dagang, perusahaan yang biasanya memperoleh status sebagai impotir umum ini kebanyakan hanyalah Persero Niaga yang sering disebut dengan Trading House atau Wisma Dagang yang dapat mengimpor barang-barang mulai dari barang kelontong sampai instalasi lengkap suatu pabrik.

Sole Agent Importer

Perusahaan asing yang berminat memasarkan barang di Indonesia seringkali mengangkat perusahaan setempat sebagai Kantor Perwakilannya atau menunjuk suatu Agen Tunggal yang akan mengimpor hasil produksinya di Indonesia.

C. KELOMPOK IDENTOR

Bilamana kebutuhan atas suatu barang belum dapat dipenuhi dari produksi dlam negri, maka terpangsa diimpor dari luar negri. Di antara barang-barang kebutuhan itu ada yang di impor untuk konsumsi sendiri dan adakalanya untuk dijual kembali.

Dalam melakukan pembelian barang terkadang importir atau pembeli membeli langsung ke penjual ataau eksportir tapi terkadang juga pihak pembeli menggunakan pihak ketiga sebagai importir, hal ini karena mereka telah terbiasa dalam mengimpor barang dengan cara memesannya (indent).

Para indentor ini pada umumnya terdiri atas :

Para pemakai langsung

Para kontraktor minyak dari Amerika sudah biasa memesan makanan dan minuman kaleng langsung dari negrinya, yang impor untuk kebutuhan konsumsi tenaga asing yang bekerja di Indonesia.

Para pedagang

Pengusaha toko yang ada di Tanah Abang, para pengelola swalayan, department store biasanya melakukan indent dalam memenuhi kebutuhan barang-barang dagangnya.

Para pengusaha perkebunan, industriawan, dan instansi pemerintah

Kebanyakan para pengusaha industri dan perkebunanserta instansi pemerintahdalam memenuhi kebutuhannya biasanya menempatkan indentpada para importir.

Dalam menyusun dan menandatangani kontrak indentantara indentor dan importir, kedua belah pihak seyogyanya haruslah berhati-hati.Dalam prakteknya tidak jarang kontrak indent dapat membawa kericuhan, dan bahkan seringkali dijadikan alat manipulasi impor, baik oleh indentor maupun importir.

D. KELOMPOK PROMOSI

Masalah perdagangan luar negri sudah merupakan bagian yang tidak dapat dipasahkan dari masalah ekonomi nasional seluruhnya. Agar kegiatan perdagangan ekspor impor dapat berjalan dan mendatangkan devisa yang besar bagi negara perlu pula dukungan dari berbagai pihak yang secara tidak langsung terlibat dalam kegiatan tersebut, salah satunya adalah kelompok promosi. Kelompok promosi iji terdiri atas berbagai bagian antara lain :

Kantor Perwakilan dari produsen / eksportir asing di negara konsumen atau importir

Kantor Perwakilan Kamar Dagang dan Industri dalam dan luar negri

Misi perdagangan dan pameran dagang internasional 9trade fair) yang senantiasa diadakan di pusat perdagangan dunia seperti Jakarta Fair, Tokyo Fair, Hannover Fair dan sebagainya.

Badan Pengembangan Ekspor Nasional ( BPEN )- suatu instansi khusus yang didirikan oleh Departemen Perdagangan untuk melakukan kegiatan pengembangan dan promosi komoditi Indonesia ke luar negri, serta badab usaha lain seperti Indonesian Trade Center yang didirikan disejumlah negara.

Kantor Bank Devisa ( DN/LN )

Atase Perdagangan di tiap-tiap kedutaan di luar negri.

Majalah Dagang dan Industri termasuk lembaran buku kuning buku petunjuk telepon yang merupakan sarana promosi yang lazim juga.

Brosur dan leaflet yang dibuat oleh masing-masing pengusaha ekspor termasuk price list yang dikirim dengan cuma-cuma.

E. KELOMPOK PENDUKUNG

Walaupun ekspotir maupun importir menjadi pelaku utama dalam perdagangan internasional namun kita tidak dapat mengabaikan peran dari pihak lain yang dapat melancarkan kegiatan eksportir dan importir. Pihak-pihak yang dimaksud adalah kelompok pendukung, yang mendukung terlaksananya kegiatan ekspor impor atau perdagangan internasional.

Termasuk dalam kelompok ini antara lain :

Badan Usaha Transportasi

Dengan berkembangnya ekspor dan juga dengan adanya perombakan dalam bidang angkutan baik darat, laut maupun udara, dengan munculnya jasa pengangkutan yang dikenal dengan istilah freight forwader. Tugas dari badan ini adalah pengumpulan muatan, penyelenggaraan pengepakan sampai membukukan muatan yang diperdagangkan.

Bank Devisa.

Pihak yang memberikan jasa perkreditan dan pembiayaan, baik dalam bentuk kredit ekspor maupun sebagai uang muka jaminan L/C impor. Disamping itu bank devisa sangat diperlukan pada pembukaan L/C, penerimaan L/C, penyampaian dokumen-dokumen, maupun pada saat menegosiasi dokumen-dokumen tersebut.

Maskapai Pelayaran

Perusahaan pelayaran masih memegang peranan yang amat penting dalam pengangkutan barang atau muatan hingga sampai ke tujuan.

Maskapai Asuransi

Resiko atas barang baik di darat maupun di laut tidak mungkin dipikul sendiri oleh para eksportir dan importir. Dalamhal ini maskapai asuransi memegang peranan yang tidak dapat diabaikan dalam merumuskan persyaratan kontrak yang dapat menjamin resiko yang terkecil dalam tiap transaksi itu.

Kantor Perwakilan atau Kedutaan

Selain untuk membantu promosi, kantor kedutaan di luar negri dapat pula mengeluarkan dokumen legalitas seperti consuler invoice yang berfungsi mengecek dan mensahkan pengapalan suatu barang dari negara tertentu.

Surveyor

Badan ini bertugas sebgai juru periksa terhadap kualitas, cara pengepakan, keabsahan dokumen-dokumen bagi barang-barang yang akan di ekspor atau di impor, di Indonesia perusahaan yang ditunjuk sebagai juru periksa adalah PT. Sucofindo.

D.    Alasan Melaksanakan Bisnis Internasional
Suatu Negara ataupun suatu perusahaan melakukan transaksi bisnis internasional baik dalam bentuk perdagangan internasional pada umunya memiliki beberapa pertimbangan ataupun alasan. Pertimbangan tersebut meliputi beberapa alasan atau pertimbangan. Pertibangan tersebut meliputi pertimbangan ekonomis, politis ataupun social budaya bahkan tidak jarang atas dasar petimbangan militer. Bisnis internasional memang tidak dapat dihindarkan karena sebenarnya tidak ada satu Negara pun didunia yang dapat mencukupi seluruh kebutuhan negerinya dari barang-barang atau produk yang dihasilkan oleh Negara itu sendiri. Tidak ada suatu Negara pun yang dapat memenuhi 100% swasembada. Hal ini disebabkan karena terjadinya penyebaran yang tidak merata dari sumber daya baik dari sumber daya alam modal maupun sumber daya manusia. Ketidakmeratanya sumber daya tersebut akan mengakibatkan adanya keunggulan terstentu baik suatu Negara tertentu yang memiliki sumber daya tertentu pula. Sebagai contoh Negara Australia yang memiliki daratan yang sangat luas yang memiliki jumlah pendusuk yang sangat sedikit., sebaliknya Negara Hong Kong yang memiliki daratan yang sangat sempit tapi jumlah penduduknya yang sangat padat. Kesuburan tanah juga tidak akan sama antara Negara yang satu dengan yang lain ada suatu negeri yang cocok untuk tanaman tertentu sedangkan Negara yang lainnya boleh dikatakan tidak mungkin untuk menanam tanaman yang sangat dibutuhkan oleh manusia itu. Keadaan ini yang menentukan dilaksanakan bisnis ataupun perdagangan internasional. Oleh karena itu, maka dapat kita lihat beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :
1. Spesialisasi antar bangsa – bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu Negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :
a. Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah diantara Negara-negara yang lain.
b. Menitik beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara Negara-negara yang lain
c. Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya
-Keunggulan absolute (absolute advantage)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini akan dapat dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang pada umumnya disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian dan sebagainya. Disamping kondisi alam, keunggulan absolut dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu untuk memproduksikan suatu komoditi yang paling murah di antara negara-negara lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya tidak akan dapat berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang lebih murah.
-Keunggulan komperatif (comparative advantage)
Konsep Keunggulan komparatif ini merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis Internasional. Yaitu suatu keadaan di mana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain. Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan suatu produk itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yaitu :
a. Ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah.
b. Mutu yang lebih unggul meskipun harganya lebih mahal.
c. Kontinuitas penyediaan (Supply) yang lebih baik.
d. Stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang baik.
e. Tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas latihan maupun    transportasi.
Suatu negara pada umumnya akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor komoditi yang mana dia memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor komoditi yang mana mereka memiliki keunggulan komparatif yang terjelek atau kelemahan yang terbesar. Konsep tersebut akan dapat kita lihat dengan jelas dan nyata apabila kita mencoba untuk menelaah neraca perdagangan negara kita (Indonesia) misalnya. Dari neraca perdagangan itu kita dapat melihat komoditi apa yang kita ekspor adalah komoditi yang memiliki keunggulan komparatif bagi Indonesia dan yang kita impor adalah yang keunggulan komparatif kita paling lemah.
2. Pertimbangan pengembangan bisnis
Perusahaan yang sudah bergerak di bidang tertentu dalam suatu bisnis di dalam negeri seringkali lalu mencoba untuk mengembangkan pasarnya ke luar negeri. Hal ini akan menimbulkan beberapa pertimbangang yang mendorong mengapa suatu perusahaan melaksanakan atau terjun ke bisnis internasiional tersebut :
a. Memanfaatkan kapasitas mesin yang masih menganggur yang dimiliki oleh suatu perusahaan
b. Produk tersebut di dalam negeri sudah mengalami tingkat kejenihan dan bahkan mungkin sudah mengalami tahapan penurunan (decline phase) sedangkan di luar negeri justru sedang berkembang (growth)
c. Persaingan yang terjadi di dalam negeri kadang justru lebih tajam katimbang persaingan terhadap produk tersebut di luar negeri
d. Mengembangkan pasar baru (ke luar negeri) merupakan tindakan yang lebih mudah ketimbang mengembangkan produk baru (di dalam negeri)

e. Potensi pasar internasional pada umumnya jauh lebih luas ketimbang pasar domestic.

1 comment:

  1. nice blog... keep posting.
    follow my channel... penting buat skripsimu
    https://www.youtube.com/channel/UCcIjmEDTk2jGi3lV7RS5PBQ

    ReplyDelete