MAKALAH
MATA KULIAH BISNIS
INTERNASIONAL
MENGAPA HARUS BISNIS INTERNASIONAL?
www.unsera.ac.id
Moh. Kholil
Chandra Saputro
Aldi Suwandi
Diah Ayu Lestari
Ayu Arnelis
Setyani Devi Suranta
Chandra Saputro
Aldi Suwandi
Diah Ayu Lestari
Ayu Arnelis
Setyani Devi Suranta
MANAJEMEN S1
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS SERANG RAYA
2015
KATA PENGANTAR
Puji Syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT. Yang mana telah memberikan kami kekuatan dan
kelancaran dalam menyelesaikan makalah mata kuliah Bisnis Internasional Yang berjudul “MENGAPA HARUS BISNIS
INTERNASIONAL?” dapat selesai seperti waktu yang telah kami rencanakan.
Tersusunnya makalah ini tentunya tidak lepas dari berbagai pihak yang telah
memberikan bantuan secara materil dan moril, baik secara langsung maupun tidak
langsung. Oleh karena itu penulis mengucapkan terima kasih kepada :
1.
Bpk. Hermansyah Andi Wibowo selaku
dosen mata kuliah Bisnis Internasional di Universitas Serang Raya (UNSERA)
2.
Orang tua yang telah memberikan dukungan dan bantuan kepada penulis sehingga makalah
ini dapat terselesaikan
3.
Teman-teman yang telah membantu dan memberikan dorongan semangat agar makalah
ini dapat di selesaikan
Selain untuk menambah wawasan dan
pengetahuan penyusun, makalah ini
disusun untuk memenuhi salah satu tugas Mata Kuliah Bisnis Internasional.
Makalah ini membahas tentang Mengapa
Harus Bisnis Internasional?.
Tak ada gading yang tak retak Penyusun
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk
penyusunan maupun materinya. Kritik konstruktif dari pembaca sangat penyusun
harapkan untuk penyempurnaan makalah-makalah selanjutnya.
Serang, 31 Maret 2016
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar.......................................................................................................................ii
Dafatr
isi................................................................................................................................iii
BAB
I PENDAHULUAN
A. Latar
belakang.............................................................................................................
B. Rumusan
masalah........................................................................................................
C. Tujuan
Penulisan.......................................................................................................
BAB
II ISI
A. Teori............................................................................................................................
B. Metode
Kajian.............................................................................................................
C. Pembahasan.................................................................................................................
BAB
III PENUTUP
A. Kesimpulan................................................................................................................
B. Saran..........................................................................................................................
BAB I
PEDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Setiap negara tidak dapat hidup sendiri. Hal ini disebabkan karena
keterbatasan sumber daya yang dimiliki. Oleh karena itu, suatu negara akan
membutuhkan negara lain. Dalam rangka pemenuhan kebutuhan, setiap negara
melakukan hubungan bisnis. Hubungan bisnis antar negara ini disebut juga bisnis
internasional. Setiap negara melakukan bisnis internasional karena dengan
melakukan bisnis internasional banyak keuntungan yang diperoleh, meskipun ada
juga kerugian yang akan didapat.
Masalah perdagangan adalah masalah yang
sering diperbincangkan di setiap negara. Perekonomian sebuah negara erat kaitannya
dengan sistem dan pengelolaan aktivitas perdagangan, baik yang bersifat
nasional maupun internasional.
Dalam makalah ini penyusun akan membahas
perdagangan/bisnis internasional. Definisi bisnis internasional yaitu bisnis
yang dilakukan penduduk suatu negara dengan penduduk dari negara lain
berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Di berbagai negara, perdagangan ini
menjadi faktor utama untuk meningkatkan GDP.
Jika melihat sejarahnya, perdagangan
internasional sudah dilakukan ribuan tahun lalu. Tapi, dampak terhadap
kepentingan ekonomi, kepentingan sosial, dan kepentingan politik baru dapat
dirasakan beberapa abad lalu. Perdagangan internasional ternyata juga membawa
dampak terhadap sektor-sektor lainnya, seperti mendorong industrialisasi,
mempengaruhi kemajuan di bidang transportasi, globalisasi, serta lahirnya
perusahaan multinasional..
Perdagangan/bisnis internasional seperti halnya yang dilakukan oleh
pemerntah Indonesia dan Jepang. Pemerintah Indonesia dan Jepang sepakat untuk
melaksanakan kerjasama Joint Crediting Mechanism (JCM) yang merupakan skema
perdagangan karbon secara bilateral. Dokumen kesepakatan telah ditandatangani
oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, di Jakarta pada tanggal
26 Agustus 2013. Secara terpisah, Menteri Luar Negeri Jepang, Fumio Kishida,
telah menandatangani dokumen tersebut pada tanggal 7 Agustus 2013 di Tokyo.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
yang dimaksud bisnis internasional?
2. Bagaimana
sejarah perkembangan bisnis internasional?
3. Siapa
yang melakukan bisnis internasional?
4. Mengapa
melakukan bisnis internasional?
C.
Tujuan
Penulisan
Adapun
tujuan penulisan makalah ini, untuk mengetahui:
1. Pengertian
bisnis internasional
2. Sejarah
pekembangan bisnis internasional
3. Pihak-pihak
yang terlibat dalam bisnis internasional
4. Alasan
melakukan bisnis internasional
BAB
II
ISI
A.
Teori
Pengertian Bisnis Internasional adalah
bisnis yang kegiatan-kegiatannya melewati batas-batas negara. Definisi ini
tidak hanya termasuk perdagangan internasional dan pemanufakturan di luar
negeri, tetapi juga industri jasa yang berkembang di bidang- bidang seperti
transportasi, pariwisata, perbankan, periklanan, konstruksi, perdagangan
eceran, perdagangan besar dan komunikasi massa.
Setiap negara memiliki keterbatasan dan
keunggulan dalam kepemilikan sumber daya serta penguasaan produksi akan barang
dan jasa tertentu, sehingga mendorong para perilaku bisnis yang ada pada suatu
negara untuk melakukan ekspensi ke luar negeri.
Hal tersebut juga didukung dengan adanya
kecenderungan di dunia belakangan ini yang menunjukan mulai pudarnya
batas-batas antar negara. Bisnis domestik yang selama ini dilakukan oleh
perusahaan-perusahaan nasional mulai ditinggalkan untuk beranjak ke bisnis yang
berskala multinasional atau dengan kata lain perusahaan mulai terlibat dalam
bisnis internasional.
Bisnis internasional terdiri dari
sebagian besar dan berkembang dari keseluruhan bisnis dunia. Saat ini, hampir
semua perusahaan besar atau kecil, dipengaruhi oleh peristiwa-peristiwa global
dan persaingan, karena output menjual sebagian dan atau pemasok aman dari
negara asing dan atau bersaing dengan produk dan layanan yang berasal dari luar
negeri.
Pengertian bisnis menurut
salah seorang ahli:
Ball,
Mc Culloch, Frantz, Geringer, Minor (2006), Bisnis internasional adalah bisnis
yang kegiatannya melampaui batas negara. Definisi tersebut tidak hanya mencakup
perdagangan internasional dan pemfakturan di luar negeri, tetapi juga industri
jasa di berbagai bidang seperti transportasi, pariwisata, perbankan,
periklanan, konstruksi, perdagangan eceran, perdagangan besar dan komunikasi
massa.
Dalam arti singkat, bisnis
internasional dapat diartikan sebagai aktivitas, yaitu berupa transaksi bisnis
diantara lebih dari dua negara, yang melibatkan pihak-pihak individu, individu
perusahaan, kelompok perusahaan dan atau agen-agen internasional.
Karena bisnis ini menjanjikan dengan
mampu meraih pasar yang luas, maka bisnis ini juga memiliki resiko yang cukup
tinggi, karena melibatkan banyak pihak-pihak dengan berbagai kepentingan yang
juga berbeda. Salah satu resiko tersebut dapat berbentuk pencekalan atau
penariakan peredaran barang di pasar luar negeri.
B.
Metode
Kajian
C.
Pembahasan
1.
Pengertian
Bisnis Internasiaonal
Pengertian Bisnis Internasional adalah
bisnis yang kegiatan-kegiatannya melewati batas-batas negara. Definisi ini
tidak hanya termasuk perdagangan internasional dan pemanufakturan di luar
negeri, tetapi juga industri jasa yang berkembang di bidang- bidang seperti
transportasi, pariwisata, perbankan, periklanan, konstruksi, perdagangan
eceran, perdagangan besar dan komunikasi massa.
Bisnis internasional merupakan kegiatan
bisnis yang dilakukan antara Negara yang satu dengan Negara yang lain. Bisnis
terdiri dari berbagai macam tipe, dan, sebagai akibatnya, bisnis dapat
dikelompokkan dengan cara yang berbeda-beda.
Bahwa untuk alasan
pemenuhan kebutuhan sehari-hari, manusia tidak bisa terlepas dari kegiatan
perdagangan. Orang yang berperan penting dalam kegiatan tersebut adalah
pedagang. Merekalah yang bertugas menyalurkan barang-barang ke konsumen.
Kegiatan jual beli saat
ini tidak hanya terbatas antar penduduk dalam satu negara. Kegiatan perdagangan
sudah mulai merambah ke dunia internasional atau antar negara. Kegiatan tukar
menukar barang dan jasa antara satu negara dengan negara lain inilah yang
kemudian disebut sebagai bisnis internasional.
2.
3.
Pihak-pihak
yang terlibat dalam kegiatan perdagangan internasional dapat di bedakan menjadi
beberapa kelompok antara lain :
a.
KELOMPOK EKSPORTIR
Sering disebut dengan
penjual (seller) atau pensuplai (pemasok) atau supplier, terdiri dari :
Produsen-Eksportir
Para produsen yang
sebagaian hasil produksinya memang diperuntukkan untuk pasar luar negri,
pengurusan ekspor dilakukan oleh perusahaan produsen yang bersangkutan.
Confirming House
Perusahan lokal yang
didirikan sesuai dengan perundang-undangan dan hukum setempat tetapi bekerja
untuk dan atas perintah kantor induknya yang berada diluar negri. Perusahaan
asing banyak yang mendirikan kantor cabang atau bekerja sama dengan perusahaan
setempat untuk mendirikan anak perusahaan di dalam negri. Kantor cabang atau
anak perusahaan yang semacam ini bekerja atas perintas dan untuk kepentingan
kantor induknya. Badan usaha semacam ini disebut dengan confirming house. Tugas
kantor cabang atau anak perusahaan biasanya melakukan usaha pengumpulan,
sortasi, up grading, dan pengepakan ekspordari komoditi lokal.
Pedagang Ekspor (
Eksport-Merchant )
Badan usaha yang diberi
izin oleh pemerintah dalam bentuk Surat Pengakuan Eksportir dan diberi kartu
Angka Pengenal Ekspor (APE) dan diperkenankan melaksanakan ekspor komoditi yang
dicantumkan dalam surat tersebut. Export Merchant lebih banyak bekerja untuk
dan atas kepentingan dari produsen dalam negri yang diwakilinya.
Agen Ekspor (
Eksport-Agent )
Jika hubungan antara
Export Merchant dengan produsen, tidak hanya sebagai rekan bisnis tapi sudah
meningkat dengan suatu ikatan perjanjian keagenan, maka dalam hal ini Export
Merchant disebut juga sebagai Export Agent.
Wisma Dagang ( Trading
House )
Bila suatu perusahaan
atau eksportir dapat mengembangkan ekspornya tidak lagi terbatas pada satu atau
dua komoditi saja, tapi sudah beraneka macam komoditi maka eksportir demikian
mendapat status General Exporters. Perusahaan yang telah memiliki status
seperti ini sering disebut dengan Wisma Dagang (Trading House) yang dapat
mengekspor aneka komoditi dan mempunyai jaringan pemasaran dan kantor
perwakitan di pusat-pusat dagang dunia, dan memperoleh fasilitas tertentu dari
pemerintah baik dalam bentuk fasilitas perbankan maupun perpajakan.
KELOMPOK IMPORTIR
Dalam perdagangan
internasional, memikul tanggungjawab atas terlaksananya dengan baik barang yang
diimpor. Hal ini berarti pihak importir menanggung resiko atas segala sesuatu
mengenai barang yang diimpor, baik resiko kerugian, kerusakan, keterlambatan
serta resiko manipulasi dan penipuan.
Kelompok ini biasanya
sering disebut dengan pembeli ( buyer ), yang terdiri dari :
Pengusaha Impor
(Import-Merchant)
Lazim disebut dengan
Import Merchant adalah badan usaha yang diberikan izin oleh pemerintah dalam
bentuk Tanda Pengenal Pengakuan Impor (TAPPI) untuk mengimpor barang-barang
yang bersifat khusus yang disebutkan dalam izin tersebut, dan tidak berlaku
untuk barang lain selain yang telah diizinkan.
Aproved Importer
(Approved-Traders)
Merupakan pengusaha
impor biasa yang secara khusus disistimewakan oleh pemerintah dalam hal ini
Departemen Perdagangan untuk mengimpor komoditi tertentu untuk tujuan tertentu
pulayang dipandang perlu oleh pemerintah.
Importir Terbatas
Guna memudahkan
perusahaan-perusahaan yang didirikan dalam rangka UU PMA/PMDN maka pemerintah
telah memberi izin khusus pada perusahaan PMA dan PMDN untuk mengimpor
mesin-mesin dan bahan baku yang diperlukannya sendiri (tidak
diperdagangkan).Izin yang diberikan dalam bentuk APIT (Angka Pengenal Impor
Terbatas), yang dikeluarkan oleh BKPM atas nama Menteri Perdagangan.
Importir Umum
Perusahaan impor yang
khusus mengimpor aneka macam barang dagang, perusahaan yang biasanya memperoleh
status sebagai impotir umum ini kebanyakan hanyalah Persero Niaga yang sering
disebut dengan Trading House atau Wisma Dagang yang dapat mengimpor
barang-barang mulai dari barang kelontong sampai instalasi lengkap suatu
pabrik.
Sole Agent Importer
Perusahaan asing yang
berminat memasarkan barang di Indonesia seringkali mengangkat perusahaan
setempat sebagai Kantor Perwakilannya atau menunjuk suatu Agen Tunggal yang
akan mengimpor hasil produksinya di Indonesia.
C. KELOMPOK IDENTOR
Bilamana kebutuhan atas
suatu barang belum dapat dipenuhi dari produksi dlam negri, maka terpangsa
diimpor dari luar negri. Di antara barang-barang kebutuhan itu ada yang di
impor untuk konsumsi sendiri dan adakalanya untuk dijual kembali.
Dalam melakukan
pembelian barang terkadang importir atau pembeli membeli langsung ke penjual
ataau eksportir tapi terkadang juga pihak pembeli menggunakan pihak ketiga
sebagai importir, hal ini karena mereka telah terbiasa dalam mengimpor barang
dengan cara memesannya (indent).
Para indentor ini pada
umumnya terdiri atas :
Para pemakai langsung
Para kontraktor minyak
dari Amerika sudah biasa memesan makanan dan minuman kaleng langsung dari
negrinya, yang impor untuk kebutuhan konsumsi tenaga asing yang bekerja di
Indonesia.
Para pedagang
Pengusaha toko yang ada
di Tanah Abang, para pengelola swalayan, department store biasanya melakukan
indent dalam memenuhi kebutuhan barang-barang dagangnya.
Para pengusaha
perkebunan, industriawan, dan instansi pemerintah
Kebanyakan para
pengusaha industri dan perkebunanserta instansi pemerintahdalam memenuhi
kebutuhannya biasanya menempatkan indentpada para importir.
Dalam menyusun dan
menandatangani kontrak indentantara indentor dan importir, kedua belah pihak
seyogyanya haruslah berhati-hati.Dalam prakteknya tidak jarang kontrak indent
dapat membawa kericuhan, dan bahkan seringkali dijadikan alat manipulasi impor,
baik oleh indentor maupun importir.
D. KELOMPOK PROMOSI
Masalah perdagangan
luar negri sudah merupakan bagian yang tidak dapat dipasahkan dari masalah
ekonomi nasional seluruhnya. Agar kegiatan perdagangan ekspor impor dapat
berjalan dan mendatangkan devisa yang besar bagi negara perlu pula dukungan
dari berbagai pihak yang secara tidak langsung terlibat dalam kegiatan
tersebut, salah satunya adalah kelompok promosi. Kelompok promosi iji terdiri
atas berbagai bagian antara lain :
Kantor Perwakilan dari
produsen / eksportir asing di negara konsumen atau importir
Kantor Perwakilan Kamar
Dagang dan Industri dalam dan luar negri
Misi perdagangan dan
pameran dagang internasional 9trade fair) yang senantiasa diadakan di pusat
perdagangan dunia seperti Jakarta Fair, Tokyo Fair, Hannover Fair dan
sebagainya.
Badan Pengembangan
Ekspor Nasional ( BPEN )- suatu instansi khusus yang didirikan oleh Departemen
Perdagangan untuk melakukan kegiatan pengembangan dan promosi komoditi
Indonesia ke luar negri, serta badab usaha lain seperti Indonesian Trade Center
yang didirikan disejumlah negara.
Kantor Bank Devisa (
DN/LN )
Atase Perdagangan di
tiap-tiap kedutaan di luar negri.
Majalah Dagang dan
Industri termasuk lembaran buku kuning buku petunjuk telepon yang merupakan
sarana promosi yang lazim juga.
Brosur dan leaflet yang
dibuat oleh masing-masing pengusaha ekspor termasuk price list yang dikirim
dengan cuma-cuma.
E. KELOMPOK PENDUKUNG
Walaupun ekspotir
maupun importir menjadi pelaku utama dalam perdagangan internasional namun kita
tidak dapat mengabaikan peran dari pihak lain yang dapat melancarkan kegiatan
eksportir dan importir. Pihak-pihak yang dimaksud adalah kelompok pendukung,
yang mendukung terlaksananya kegiatan ekspor impor atau perdagangan
internasional.
Termasuk dalam kelompok
ini antara lain :
Badan Usaha
Transportasi
Dengan berkembangnya
ekspor dan juga dengan adanya perombakan dalam bidang angkutan baik darat, laut
maupun udara, dengan munculnya jasa pengangkutan yang dikenal dengan istilah
freight forwader. Tugas dari badan ini adalah pengumpulan muatan,
penyelenggaraan pengepakan sampai membukukan muatan yang diperdagangkan.
Bank Devisa.
Pihak yang memberikan
jasa perkreditan dan pembiayaan, baik dalam bentuk kredit ekspor maupun sebagai
uang muka jaminan L/C impor. Disamping itu bank devisa sangat diperlukan pada
pembukaan L/C, penerimaan L/C, penyampaian dokumen-dokumen, maupun pada saat
menegosiasi dokumen-dokumen tersebut.
Maskapai Pelayaran
Perusahaan pelayaran
masih memegang peranan yang amat penting dalam pengangkutan barang atau muatan
hingga sampai ke tujuan.
Maskapai Asuransi
Resiko atas barang baik
di darat maupun di laut tidak mungkin dipikul sendiri oleh para eksportir dan
importir. Dalamhal ini maskapai asuransi memegang peranan yang tidak dapat
diabaikan dalam merumuskan persyaratan kontrak yang dapat menjamin resiko yang
terkecil dalam tiap transaksi itu.
Kantor Perwakilan atau
Kedutaan
Selain untuk membantu
promosi, kantor kedutaan di luar negri dapat pula mengeluarkan dokumen
legalitas seperti consuler invoice yang berfungsi mengecek dan mensahkan
pengapalan suatu barang dari negara tertentu.
Surveyor
Badan ini bertugas
sebgai juru periksa terhadap kualitas, cara pengepakan, keabsahan
dokumen-dokumen bagi barang-barang yang akan di ekspor atau di impor, di
Indonesia perusahaan yang ditunjuk sebagai juru periksa adalah PT. Sucofindo.
D.
Alasan
Melaksanakan Bisnis Internasional
Suatu Negara ataupun
suatu perusahaan melakukan transaksi bisnis internasional baik dalam bentuk
perdagangan internasional pada umunya memiliki beberapa pertimbangan ataupun
alasan. Pertimbangan tersebut meliputi beberapa alasan atau pertimbangan.
Pertibangan tersebut meliputi pertimbangan ekonomis, politis ataupun social
budaya bahkan tidak jarang atas dasar petimbangan militer. Bisnis internasional
memang tidak dapat dihindarkan karena sebenarnya tidak ada satu Negara pun
didunia yang dapat mencukupi seluruh kebutuhan negerinya dari barang-barang
atau produk yang dihasilkan oleh Negara itu sendiri. Tidak ada suatu Negara pun
yang dapat memenuhi 100% swasembada. Hal ini disebabkan karena terjadinya
penyebaran yang tidak merata dari sumber daya baik dari sumber daya alam modal
maupun sumber daya manusia. Ketidakmeratanya sumber daya tersebut akan
mengakibatkan adanya keunggulan terstentu baik suatu Negara tertentu yang
memiliki sumber daya tertentu pula. Sebagai contoh Negara Australia yang
memiliki daratan yang sangat luas yang memiliki jumlah pendusuk yang sangat
sedikit., sebaliknya Negara Hong Kong yang memiliki daratan yang sangat sempit
tapi jumlah penduduknya yang sangat padat. Kesuburan tanah juga tidak akan sama
antara Negara yang satu dengan yang lain ada suatu negeri yang cocok untuk
tanaman tertentu sedangkan Negara yang lainnya boleh dikatakan tidak mungkin
untuk menanam tanaman yang sangat dibutuhkan oleh manusia itu. Keadaan ini yang
menentukan dilaksanakan bisnis ataupun perdagangan internasional. Oleh karena
itu, maka dapat kita lihat beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis
internasional antara lain berupa :
1. Spesialisasi antar
bangsa – bangsa
Dalam hubungan dengan
keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu Negara
haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang
strategis yaitu :
a. Memanfaatkan
semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga
dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah diantara
Negara-negara yang lain.
b. Menitik beratkan
pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara Negara-negara yang
lain
c. Mengkonsentrasikan
perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki
kelemahan yang tertinggi bagi negerinya
-Keunggulan absolute
(absolute advantage)
Suatu negara dapat
dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli
dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini akan dapat
dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut
sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang pada umumnya
disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil tambang,
perkebunan, kehutanan, pertanian dan sebagainya. Disamping kondisi alam,
keunggulan absolut dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu untuk
memproduksikan suatu komoditi yang paling murah di antara negara-negara
lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya tidak akan dapat berlangsung lama
karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi cara produksi yang lebih
efisien dan ongkos yang lebih murah.
-Keunggulan komperatif
(comparative advantage)
Konsep Keunggulan
komparatif ini merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam
bisnis Internasional. Yaitu suatu keadaan di mana suatu negara memiliki
kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan
dengan negara lain. Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan suatu produk
itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yaitu :
a. Ongkos atau harga
penawaran yang lebih rendah.
b. Mutu yang lebih
unggul meskipun harganya lebih mahal.
c. Kontinuitas
penyediaan (Supply) yang lebih baik.
d. Stabilitas hubungan
bisnis maupun politik yang baik.
e. Tersedianya
fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas latihan maupun transportasi.
Suatu negara pada
umumnya akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor komoditi yang
mana dia memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor
komoditi yang mana mereka memiliki keunggulan komparatif yang terjelek atau
kelemahan yang terbesar. Konsep tersebut akan dapat kita lihat dengan jelas dan
nyata apabila kita mencoba untuk menelaah neraca perdagangan negara kita
(Indonesia) misalnya. Dari neraca perdagangan itu kita dapat melihat komoditi
apa yang kita ekspor adalah komoditi yang memiliki keunggulan komparatif bagi
Indonesia dan yang kita impor adalah yang keunggulan komparatif kita paling
lemah.
2. Pertimbangan
pengembangan bisnis
Perusahaan yang sudah
bergerak di bidang tertentu dalam suatu bisnis di dalam negeri seringkali lalu
mencoba untuk mengembangkan pasarnya ke luar negeri. Hal ini akan menimbulkan
beberapa pertimbangang yang mendorong mengapa suatu perusahaan melaksanakan
atau terjun ke bisnis internasiional tersebut :
a. Memanfaatkan
kapasitas mesin yang masih menganggur yang dimiliki oleh suatu perusahaan
b. Produk tersebut di
dalam negeri sudah mengalami tingkat kejenihan dan bahkan mungkin sudah
mengalami tahapan penurunan (decline phase) sedangkan di luar negeri justru
sedang berkembang (growth)
c. Persaingan yang
terjadi di dalam negeri kadang justru lebih tajam katimbang persaingan terhadap
produk tersebut di luar negeri
d. Mengembangkan pasar
baru (ke luar negeri) merupakan tindakan yang lebih mudah ketimbang
mengembangkan produk baru (di dalam negeri)
e. Potensi pasar internasional pada
umumnya jauh lebih luas ketimbang pasar domestic.
nice blog... keep posting.
ReplyDeletefollow my channel... penting buat skripsimu
https://www.youtube.com/channel/UCcIjmEDTk2jGi3lV7RS5PBQ