Friday, March 31, 2017

Mengidentifikasi Struktur Dasar Bisnis Ritel

www.flickr.com

A.    Pengertian usaha ritel
1.  Retailler berarti memotong atau memecah sesuatu.
2. Eceran berarti secara satu-satu,sedikit(tentang penjualan atau pembelian barang), ketengan.
3. Usaha eceran/ritel : suatu kegiatan yang terlibat dalam penjualan, keluarga atau pembelian barang, jasa atau kedunya secara sedikit-sedikit atau satu-satu langsung kepada konsumen akhir untuk konsumsi pribadi atau rumah tangga dan bukan untuk keperluan bisnis (dijual kembali).
Usaha ritel yang berfokus pada penjualan barang sehari-hari terbagi 2 yaitu:
1.  usaha ritel tradisional : sederhana , tempatnya tidak terlalu luas, barang yang dijual tidak terlalu banyak, sistim pengelolaan /manajemen  masih sederhana, tidak menawarkan kenyamanan berbelanja dan masih ada proses tawar menawar harga dengan pedagang,serta produk yang dijual tidak dipajang secara terbuka sehingga pelanggan tidak mengetahui apakah peritel memiliki barang yang dicari atau tidak.
2. Usaha ritel modern : menawarkan tempat yang luas, barang yang dijual banyak jenisnya, sistim menajemen terkelola dengan baik, menawarkan kenyamanan berbelanja, harga jual sudah tetap sehingga tidak ada proses tawar menawar dan adanya sistim swalayan/pelayanan mandiri, serta pemajangan produk pada rak terbuka sehingga pelanggan bisa melihat,memilih,bahkan mencoba produk terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk membeli.

B.    Faktor yang mempengaruhi keberhasilan usaha ritel:
1.       Lokasi usaha : Cara memilih lokasi usaha yang baik menurut Guswai(2009):
a.   Terlihat (visible) : harus terlihat oleh banyak orang yang lalu lalang dilokasi tersebut.
b.  Lalu lintas yang padat (heavy traffic) : semakin banyak usaha lokasi ritel dilalui orang,maka semakin banyak orang yang tahu mengenai usaha ritel tersebut.
c.    Arah pulang kerumah (direction to  home) : pada umumnya pelanggan berbelanja di suatu toko ritel pada saat pulang kerumah, sangat jarang orang berbelanja pada saat akan berangkat kerja.
d.   Fasilitas umum (public fasilities) : dekat dengan fasilitas umum karena bisa sebagai pendorong pembeli untuk berbelanja yang sifatnya impulsive buying atau pembeli yang tidak direncanakan.
e.    Biaya akuisisi (acquisition cost) : biaya merupakan hal yang harus dipertimbangkan dalam berbagai jenis usaha dan peritel harus bisa memutuskan apakah akan membeli lahan atau dengan menyewa suatu lokasi dan hendaknya melakukan studi kelayakan dari sisi keuangan untuk memutuskan suatu usaha ritel tertentu.
f. Peraturan/perijinan(regulation) : harus dengan mempertimbangkan peraturan tertentu,misalnya lokasi tersebut tidak untuk taman kota dll.
g. Akses (access) : merupakan jalan masuk dan keluar menuju lokasi karena berhubungan dengan kemudahan pembeli/pelanggan untuk sampai kesuatu usaha ritel.
h. Infrastruktur(infrastructure) : dapat menunjang keberadaan suatu usaha ritel, misalnya lahan parkir, toilet, lampu penerangan karena dapat menunjang kenyamanan pelanggan dalam mengunjungi usaha ritel.
i.  Potensi pasar yang tersedia (captive market) : lokasi usaha ritel dekat dengan pelanggan sehingga akan meringankan usaha peritel untuk mencari pelanggan.
j.   Legalitas (legality) : lokasi usaha peritel tidak sedang dalam sengketa hukum maka lokasinya harus menggunakan akte notaris.
Kesalahan dalam menentukan lokasi usaha ritel dapat memiliki dampak jangka panjang.
2.   Harga yang tepat
   Dalam menentukan harga jual tidak boleh terlalu rendah atau terlalu tinggi kerena akan berakibat kepada konsumen.
3.   Suasana toko
   Suasana toko yang menyenangkan akan mendorong pelanggan untuk berlama-lama pada toko tersebut.
   Yang harus diperhatikan untuk menciptakan suasana toko yang menyenangkan:
a.      Eksterior toko, meliputi keseluruhan bangunan fisik toko.
b.      Interior toko, meliputi desain,estitika dan tata letak.

C.    Peran dan fungsi usaha ritel
1.       Peran usaha ritel:
a.      Menjual kepada konsumen akhir.
b.      Mencari informasi dari konsumen.
c.       Memberikan informasi kepada produsen.
d.      Mengetahui kondisi pesaing.
e.      Dapat menjalin kerja sama dengan produsen.
f.        Sebagai perantara produsen dan konsumen.

Cara usaha ritel dalam memberikan kebutuhan ekonomis bagi pelanggan:
a. Memberikan supply/pasokan barang dan jasa pada saat dan ketika dibutuhkan konsumen atau pelanggan dengan sedikit tanpa penundaan, maka lokasi usaha ritel sebaiknya dekat dengan rumah pelanggan.
b. Memudahkan konsumen/pelanggan dalam memilih atau membandingkan bentuk,kwalitas dan barang serta jasa yang ditawarkan,maka biasanya peritel akan berusaha menciptakan suasana belanja yang nyaman.
c. Menjaga harga jual tetap rendah agar mampu bersaing dalam memuaskan pelanggan.
d.Membantu meningkatkan standar hidup masyarakat.
e. Adanya usaha ritel juga memungkinkan dilakukannya produksi besar-besaran.
    Peran ritel dalam kegiatan perekonomian secara keseluruhan yaitu sebagai pihak akhir dalam suatu rantai produksi, yang dimulai dari pengolahan bahan baku, sampai dengan distribusi barang atau jasa ke konsumen akhir.

2.      Fungsi usaha ritel
   Fungsi  usaha ritel dalam memberikan beberapa pelayanan kepada pelanggan:
a.   Melakukan kegiatan usahanya dilokasi yang nyaman dan mudah diakses pelanggan.
b. Memberikan beragam produk sehingga memungkinkan pelanggan bisa memilih produk yang diinginkan.
c.   Membagi jumlah produk yang besar sehingga dapat dijual dalam kemasan / ukuran yang kecil.
d.   Mengubah produk menjadi bentuk yang lebih menarik.
e.    Menyimpan produk agar tetap tersedia pada harga yang relatif tetap.
f.    Membantu terjadinya perubahan (perpindahan) kepemilikan barang dari produsen kekonsumen.
g.    Mengakibatkan perpindahan barang melalui distribusi.
h.    Memberikan informasi kepada pelanggan dan pemasok.
i.   Memberikan jaminan produk, layanan purna jual dan turut menangani keluhan pelanggan.
j.     Memberikan fasilitas kredit dan sewa.

D.   Kelebihan dan kekurangan usaha ritel:
1.       Kelebihannya:
a.   Modal yang diperlukan cukup kecil, namun keuntungan yang diperoleh cukup besar.
b.    Umumnya lokasi usaha ritel strategis.
c.    Hubungan antara peritel dengan pelanggan cukup dekat, karena adanya komunikasi dua arah antara pelanggan dengan peritel.

2.      Kekurangannya:
a.    Keahlian dalam mengelola toko ritel berskala kecil kurang diperhatikan oleh peritel, karena dianggap sebagai pengisi waktu luang sehingga kurang memperhatikan aspek pengelolaan usahanya.
b.  Administrasi (pembukuan) kurang atau bahkan tidak diperhatikan peritel sehingga uang/modal habis tidak terlacak.
c. Promosi usaha tidak dapat dilakukan secara maksimal ada peritel yang tidak diketahui pembeli/pelanggan.

E.    Analisis kebijakan pemerintah:
   Peraturan Presiden No. 112 tahun 2007 mengenai penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern.
   Dalam peraturan ini pemerintah menetapkan zona /luas wilayah usaha pasar tradisional (toko, kios dan los) dan toko modern.

Batasan luas lantai penjualan toko modern:
1.       Minimarket, kurang dari 400 M persegi.
2.      Supermarket, 400 M persegi s/d 5000 M persegi.
3.      Hypermarket, diatas 5000 M persegi.
4.      Departemen store, diatas 400 M persegi.
5.      Perkulakan, diatas 5000 M persegi.

Lokasi toko modern:
1.       mengacu pada rencana tata ruang wilayah kota/kabupaten.
2.      memiliki rencana detail tata ruang kabupaten/kota.
3.      memperhatikan jarak lokasi usahanya dengan pasar tradisonal yang telah ada (diatur dalam peraturan daerah, misal DKI Jakarta pasal 10 peraturan daerah provinasi DKI Jakarta No 2 tahun 2002 tentang pasar swasta).

No comments:

Post a Comment